Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1176/P/2020 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pelayanan Publik merupakan komponen pengungkit keenam dalam pembangunan zona integritas yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik.
Target:
Dalam peningkatan kualitas pelayanan publik terdapat 5 indikator, yaitu:
A wonderful serenity has taken possession of my entire soul, like these sweet mornings of spring which enjoy with my whole heart. I am alone, and feel the charm of existence in this spot.