Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1176/P/2020 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi dan Melayani Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia merupakan komponen pengungkit kedua dalam pembangunan zona integritas yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur.
Target:
1) meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM aparatur pada masing-masing Zona Integritas Menuju WBK/WBBM;
2) meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM aparatur pada masing-masing Zona Integritas Menuju WBK/WBBM;
3) meningkatnya disiplin SDM aparatur pada masing-masing Zona Integritas Menuju WBK/WBBM;
4) meningkatnya efektivitas manajemen SDM aparatur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM; dan
5) meningkatnya profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
Indikator:
A wonderful serenity has taken possession of my entire soul, like these sweet mornings of spring which enjoy with my whole heart. I am alone, and feel the charm of existence in this spot.