Selamat Datang
di PPID Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.