Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1176/P/2020 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi dan Melayani Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tujuan dari Penataan Tatalaksana yaitu Meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, terukur, dan meningkatkan kepuasan pelayanan kepada pemangku kepentingan.
A wonderful serenity has taken possession of my entire soul, like these sweet mornings of spring which enjoy with my whole heart. I am alone, and feel the charm of existence in this spot.